kursusmengemudimajalengka
Fakta Mengejutkan Kasus Reva Alexa
Reva Alexa
Jakarta - Selebgram Reva Alexa dan kawannya, Iwan Kurniawan, menjadi tersangka permasalahan narkotika jenis sabu. Polisi menyangga Reva dan temannya.

Saat permasalahan diluncurkan di Polda Metro Jaya, Iwan tiba-tiba jatuh pingsan, sementara Reva menangis. Keduanya diciduk Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2).

Polisi menyebut dua-duanya menggunakan sabu, dengan barang bukti tersisa dari tempat penangkapan seberat 0,27 gram.
kursusmengemudimajalengka

Berikut ini fakta-fakta permasalahan narkoba Reva Alexa:


Beli Sabu Rp 1,6 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuliskan Reva Alexa melakukan pembelian 1 gram sabu ekuivalen Rp 1,6 juta. Sabu seberat 0,27 gram jadi barang bukti.

kursusmengemudimajalengka
Dulunya Yogi Saputra

Polisi mengungkap sosok pribumi selebgram Reva Alexa, yang tertangkap sebab kasus narkoba. Polisi menyinggung Reva mempunyai nama pribumi Yogi Saputra.

"Yang terkaititu tadinya namanya Pak Yogi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono untuk wartawan.

Reva Alexa pun punya nama beda di KTP-nya. Perubahan nama dari Yogi tersebut sudah menemukan ketetapan di PN Singkawang.

Reva dinamakan polisi pun sudah mengubah jenis kelamin melewati PN Singkawang.

"Sudah mengerjakan sidang di pengadilan negeri di Kalimantan sampai-sampai keputusan dari sidang tersebut mengubah nama, jadi sah mengubah nama, namanya Anggie ini," tutur Argo.


Ditahan di Sel Perempuan

Karena telah mengubah jenis kelamin perempuan, Reva Alexa pun disangga di sel perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan, ya disangga di sel perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.


Urine Positif Konsumsi Narkoba

Setelah ditangkap, selebgram Reva Alexa menjalani tes urine. Dia terbukti mengonsumsi sabu.

"Telah dilaksanakan cek urine, hasil positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.



Sudah 7 Bulan Konsumsi Narkoba

Reva Alexa, yang dulu mempunyai nama Yogi Saputra, menyatakan sudah tujuh bulan memakai sabu. Pengakuan ini tertuang dalam berita acara pengecekan (BAP).

"Sejak bulan Juli 2018," ujar Argo.